Menurut Ahmad S. Adnanputra, Presiden
Institut Bisnis dan Manajemen Jayakarta adalah “ Alternatif optional yang
dipilih untuk ditempuh guna menapai tujuan public relations dalam kerangka
suatu rencana public relations (public relations plan) (Ruslan,
2014:134)
Intisari definisi kerja public
relations atau humas oleh Dr. Rex Harlow, dari San Francisco Amerika
menjadi acuan para anggota IPRA (International Public Relations Association)
(1978) yang berbunyi : “Hubungan masyarakat merupakan komunikasi dua arah
antara organisasi dan publiknya secara timbal balik dalam rangka mendukung
fungsi dan tujuan manajemen dengan meningkatkan pembinaan kerja sama serta
pemenuhan kepentingan bersama” (Ruslan, 2014:130)
Dari perspektif yang berbeda
menyatakan PR sebagai fungsi strategi dalam manajemen yang melakukan
komunikasi guna melahirkan pemahaman dan penerimaan
publik. (Kasali 2003 : 5)
Ahmad S. Adnanputra, M.A., M.S., pakar
humas dalam naskah workshop berjudul PR Strategy (1990),
mengatakan bahwa arti strategi adalah bagian terpadudari suatu rencana (plan),
sedangkan rencana merupakan produk dari suatu perencanaan (planning),
yang pada akhirnya perencanaan adalah salah satu fungsi dasar dari proses
manajemen. (Ruslan, 2014:133)
Strategi humas
atau aspek-aspek pendekatan humas atau PRO dalam menjalankan tanggung jawab dan
fungsinya untuk menciptakan iklim yang kondusif antara perusahaan
dengan publiknya untuk tujuan bersama adalah sebagai berikut :
1. Strategi Operasional
Melalui pelaksanaan program humas yang
dilakukan dengan program kemasyarakatan (sociologi approach), melalui
mekanisme sosial kultural dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat dari opini
publik atau kehendak masyarakat terekam pada setiap berita atau surat pembaca
dan lain sebagainya yang dimuat di berbagai media masa. Artinya pihak humas
mutlak bersikap atau berkemampuan untuk mendengar (listening), dan bujan
hanya sekedar mendengar (hear) mengenai aspirasi yang ada di dalam
masyarakat, baik mengenai etika, moral maupun nilai-nilai kemasyarakatan yang
dianut.
2. Pendekatan persuasif dan edukatif
Fungsi humas adalah menciptakan komunikasi
dua arah (timbal balik) dengan menyebarkan informasi dari organisasi kepada
pihak publiknya yang bersifat mendidik dan memberikan penerangan, maupun dengan
menggunakan pendekatan persuasif, agar tercipta saling pengertian, menghargai,
pemahaman, toleransi dan sebagainya.
3. Pendekatan tanggung jawab sosial humas
Menumbukan sikap tanggung jawab sosial
bahwa tujuan dan sasaran yang hendak dicapai tersebut bukan ditujukan untuk
mengambil keuntungan sepihak dari publik sasarannya (masyarakat), namun untuk
memperoleh keuntungan bersama.
4. Pendekatan kerjasama
Berupaya membina hubungan yang harmonis
antara organisasi dengan berbagai kalangan, baik hubungan kedalam (internal
relations) maupun hubungan keluar (eksternal relations) untuk
meningkatkan kerjasama. Humas berkewajiban memasyarakatkan misi instansi yang
diwakilkannya agar diterima aatau mendapat dukungan dari masyarakat (publik
sasarannya). Hal ini dilakukan dalam rangka menyelenggarakan hubungan baik
dengan publiknya (community relations), dan untuk memperoleh opini
publik sert perubahan sikap yang positif bagi kedua belah pihak.
5. Pendekatan koordinatif dan integratif
Untuk memperluas peranan PR di masyarakat,
maka fungsi humas dalam arti sempit hanya mewakili lembaga atau institusinya.
Tetapi peranannya yang lebih luas adalah berpartisipasi dalam menunjang program
pembangunan nasional, dan mewujudkan keetahanan nasional di bidang politik,
ekonomi, sosial budaya (Poleksosbud) dan Hamkamnas. (Ruslan, 2014:143-144)
Strategi
komunikasi persuasif – strategi/ teknik komunikasi persuasif public relations
atau humas dalam menjalankan fungsinya agar tercapai tujuan
yang lebih jelasnya bisa dibaca di buku seri Manajemen PR ke-3, yang
berjudul Kiat dan Strategi Kampanye Public Relations (2002:9-10)
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Informasi atau pesan yang disampaikan harus berdasarkan pada kebutuhan atau
kepentingan khalayak sebagai sasarannya.
2. PR sebagai komunikator dan sekaligus mediator berupaya membentuk sikap, dan
pendapat yang positif dari masyarakat melalui rangsangan atau stimulasi
tertentu.
3. Mendorong publik untuk berperan serta dalam aktivitas perusahaan atau
organisasi, agar tercipta perubahan sikap dan penilaian (perubahan dari situasi
negatif diubah menjadi situasi yang positif)
4. Perubahan sikap dan penilaian dari pihak publik dapat terjadi maka
pembinaan dan pengembangan terus menerus diakukan agar peran serta tersebut
terpelihara dengan baik. (Ruslan, 2014:131)
Seorang praktisi public
relations atau humas memiliki tugas tidak hanya sebagai pembentuk
citra positif, melainkan sebagai fungsi manajemen suatu perusahaan. Fungsi
manajemen didasarkan pada analisis terhadap pengaruh yang kuat dari lingkungan,
apa efek dan dampaknya terhadap publik internal maupun eksternal. Merencanakan
suatu kegiatan dan peraturan untuk direalisasikan, dengan tujuan memperoleh
keuntungan dua belah pihak. (Rumanti, 2002 : 31).
Landasan umum
dalam proses penyusunan strategi public relations, menurut Ahmad S.
Adnanputra dalam makalah “PR Strategy” (1990), yang berkaitan dengan
fungsi-fungsi PR atau humas secara integral melekat pada manajemen suatu
perusahaan atau lembaga, yaitu sebagai berikut :
1. Mengidentifikasi permasalahan yang muncul.
2. Identifikasi unit-unit sasarannya.
3. Mengevaluasi mengenai pola dan kadar sikap tindak unit sebagai sasaranya.
4. Mengidentifikasi tentang struktur kekuasaan pada unit sasaran.
5. Pemilihan opsi atau unsur taktikal strategi public relations.
6. Mengidentifikasi dan evaluasi terhadap perubahan kebijaksanaan atau
peraturan pemerintah dan lain sebagainya.
7. Langkah terakhir adalah menjabarkan strategi public relations, dan taktik
atau cara menerapkan langkah-langkah program yang telah
direncanakan, dilaksanakan, mengkomunikasikan, dan penilaian/evaluasi hasil
kerja. (Ruslan, 2014:139-140)
Scott M. Cutlip & Allen H. Center
(Prentice-Hall, Inc. 1982:123) menyatakan bahwa proses perencanaan program
kerjanya melalui “proses empat tahapan atau langkah-langkah pokok” yang menjadi
landasan acuan untuk pelaksanaan program kerja kehumasan adalah
sebagai berikut :
1.
Penelitian dan mendengarkan (Research –
Listening)
Dalam tahap ini, penelitian yang dilakukan
berkaitan dengan opini, sikap dan reaksi dari mereka yang berkepentingan dengan
aksi dan kebijaksanaan-kebijaksanaan suatu organisasi. Setelah itu bru
dilakukan pengevaluasian fakta-fakta, dan informasi yang masuk untuk menentukan
keputusan berikutnya. Pada tahap ini akan ditetapkan suatu fakta dan informasi
yang berkaitan langsung dengan kepentingan organisasi, yaitu What’s our
problem (Apa yang menjadi problem/masalah kita).
2.
Perencanaan dan mengambil keputusan (Planning
– Decision)
Dalam tahap ini sikap, opini, ide-ide, dan
reaksi yang berkaitan dengan kebijaksanaan serta penetapan program kerja
organisasi yang sejalan dengan kepentingan atau keinginan pihak yang
berkepentingan mulai diberikan : Here’s what we can do? (Apa
yang dapat kita kerjakan).
3.
Mengkomunikasikan dan pelaksanaan
(Communication – Action)
Dalam tahap ini informasi yang berkenaan
dengan lankah-langkah yang akan dilakukan dijelaskan sehingga mampu menimbulkan
kesan-kesan yang secara efektif dapat mempengaruhi pihak-pihak yang dianggap
penting dan berpotensi untuk memberikan dukungan sepenuhnya: Here’s
what we did and why? (Apa yang talah kita lakukan dan mengapa begitu)
4.
Mengevaluasi (Evaluation)
Pada tahapan ini, pihak public realations
atau humas mengadakan penilaian pada hasil-hasil dari program-program kerja
atau aktivitas humas yang telah dilaksanakan. Termasuk mengevaluasi
keefektivitasan dari teknik-teknik manajemen dan komunikasi yang telah
dipergunakan : How did we do (Bagaimana yang telah kita
lakukan). (Ruslan, 2014:148-149)
Kemampuan yang
harus dimiliki praktisi PR atau Humas
fungsi humas yang lain adalah melakukan
aktivitas komunikasi kepada para stakeholder internal maupun eksternal yang
bertujuan untuk menjalin hubungan baik dan membentuk reputasi positif di mata
para stakeholder. (Rumanti, 2002 : 32)
Public Relations merupakan sebuah bidang
yang secara langsung berhubungan dengan khalayak baik eksternal maupun
internal. Adapun yang harus dimiliki praktisi PR atau humas adalah:
1. Layaknya seorang Public Relations harus mampu menjalin hubungan baik dengan
lembaga regulator atau pemerintah, yang tentunya tak hanya dilakukan melalui
publisitas melalui media, melainkan juga melakukan lobi.
2. Staf PR juga harus
menjaga hubungan baik dengan pelanggan, dengan mendengarkan keluhan dan
keinginan pelanggan tersebut.
3. Staf PR juga harus menjaga hubungan baik dengan komunitas sekitar
organisasi tempatnya bekerja melalui pengembangan komunitas sebagai tanggung
jawab sosial organisasi. (Iriantara, 2004 : 4)
Dalam menjalankan fungsi PR atau humas,
pejabat humas dituntut untuk memiliki empat kemampuan yaitu sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan mengamati dan menganalisis suatu persoalan berdasarkan
fakta di lapangan, perencanaan kerja,komunikasi dan mampu mengevaluasi suatu
problematik yang dihadapinya.
2. Kemampuan untuk menarik perhatian melalui berbagai kegiatan publikasi yang
kreatif, inovatif, dinamis, dan menarik bagi publiknya sebagai target
sasaraannya.
3. Kemampuan untuk mempengaruhi pendapat umum melalui kekuatan public
relations (Power of the PR) dalam merekayasa pandangan atau opini publik
(Crystallizing public opinion) yang searang dengan kebijakan organisasi
atau instansi yang diwakilkannya itu dalam posisi saling menguntungkan.
4. Kemampuan PR atau humas menjalin suasana saling percaya,
toleransi, salinng menghargai, good will dan lain sebagainya
dengan berbagai pihak, baik publik internal maupun eksternal. (Ruslan,
2014:132)
Iriantara, Yosal.
2004. Community Relations Konsep dan Aplikasinya. Simbiosa Rekatama
Media : Bandung
Kasali, Rhenald. 2003. Manajemen
Public Relations (Konsep dan Aplikasinya di Indonesia). Jakarta : Pustaka
Utama Grafiti
Rumanti, Sr Maria
Assumpta. 2002. Dasar-dasar
Public Relations. Jakarta : Grasindo
Ruslan, Rosadi. (2014). Manajemen
Public Relations Dan Media Komunnikasi Konsep dan Aplikasinya (Edisi Revisi).
Jakarta: Raja Grafindo Persada
0 comment:
Posting Komentar